PPKn

Pertanyaan

Jelaskan lembaga pemerintah non kementrian

2 Jawaban

  • Lembaga Pemerintah Nonkementerian disingkat (LPNK), dahulu bernamaLembaga PemerintahNondepartemen (LPND) adalahlembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden.
  • Lembaga Pemerintah Non Kementerian(LPNK)adalah lembaga negara di indonesia yg di bentuk untuk melaksanakan tugas pemerintah di bidang tertentu yg tidak dilaksanakan oleh kementerian/instansi,bersifat nasional,strategis,lintas kementerian/instansi,lintas sektor dan lintas wilayah.

Pertanyaan Lainnya