IPS

Pertanyaan

Kapan perundingan hooge veluwe dilaksanakan

1 Jawaban

  • Perundingan ini dilaksanakan di Hooge Veluwe, Belanda pada tanggal 14 – 25 April 1946. Diplomasi ini merupakan kelanjutan dari pembicaraan-pembicaraan yang telah disetujui bersama oleh Sjahrir dan Van Mook pada 27 Maret 1946. Adapun para delegasi dalam perundingan ini diantaranya adalah:

    (1) Delegasi Indonesia diwakili oleh Mr. Suwandi, dr. Sudarsono, dan Mr. A.K. Pringgodigdo

    (2) Delegasi Belanda diwakili oleh Dr. Van Mook, Prof. Logemann, Dr. Idenburgh, Dr. Van Royen, Prof. Van Asbeck, Sultan Hamid II, dan Surio Santosa

    (3) Pihak sekutu sebagai penengah diwakili oleh Sir Archibald Clark Kerr

    Namun, perundingan ini tidak menghasilkan apapun karena Belanda menolak konsep hasil pertemuan antara Sjahrir dan Van Mook di Jakarta. Pihak Belanda tidak mau mengakui kedaulatan RI atas Jawa dan Sumetera secara Defacto. Belanda hanya mengakui kedaulatan RI atas Jawa dan Madura dan daerah-daerah yang diduduki oleh sekutu.

    Dengan tidak ditemukannya kesepakatan dalam perundingan ini membuat hubungan Indonesia dan Belanda terputus. Namun, Van Mook tetap berupaya mengajukan beberapa usulan kepada pemerintahan Indonesia. Adapun isi dari usulan Van Mook tersebut adalah :

    1. Belanda mengakui Republik Indonesia sebagai bagian dari negara persemakmuran (gemeennebest) yang berbentuk federasi.

    2. Indonesia menjadi negara Persemakmuran seperti Nederland, Suriname, dan Curacao yang merupakan bagian dari kerajaan Belanda.

    3. Belanda mengakui secara de facto kekuasaan RI meliputi Jawa, Madura, dan Sumatera.


Pertanyaan Lainnya