PPKn

Pertanyaan

Tugas dan fungsi kementrian luar negeri Indonesia

2 Jawaban

  • untuk mengurusi masakah indonesia dengan negara lain ,seperti kedutaan
  • Merujuk Peraturan Presiden RI nomor 56 tahun 2015 tentang Kementerian Luar Negeri, pada BAB I tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, pasal 5, Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut: ... Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri

Pertanyaan Lainnya