Tugas dan fungsi kementrian luar negeri Indonesia
PPKn
andreqs
Pertanyaan
Tugas dan fungsi kementrian luar negeri Indonesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban yani348
untuk mengurusi masakah indonesia dengan negara lain ,seperti kedutaan -
2. Jawaban cokrah
Merujuk Peraturan Presiden RI nomor 56 tahun 2015 tentang Kementerian Luar Negeri, pada BAB I tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, pasal 5, Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut: ... Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri