Berdasarkan UUD1945 pasal 18 ayat 1 dalam otonomi daerah, siapakah sesungguhnya pemilik otonomi daerah?dan siapa pelaksanaannya dan berikan penjelasan
PPKn
shesa27
Pertanyaan
Berdasarkan UUD1945 pasal 18 ayat 1 dalam otonomi daerah, siapakah sesungguhnya pemilik otonomi daerah?dan siapa pelaksanaannya dan berikan penjelasan
2 Jawaban
-
1. Jawaban alya58
pemilik otonomi daerah : pemerintah daerah yg berwenang untuk membuat otonomi tersebut.
pelaksana otonomi daerah : misalnya sekretaris,dll
kyk nya sih gituuu.. -
2. Jawaban Didinthemasjek
pemilik otonomi daerah adalah orang yg membuat otonomi daerah yaitu DPRD KOTA dan DPRD TINGKAT PROVINSI yg melaksanakan adalah Bupati,Walikota dan gubernur