PPKn

Pertanyaan

Berdasarkan UUD1945 pasal 18 ayat 1 dalam otonomi daerah, siapakah sesungguhnya pemilik otonomi daerah?dan siapa pelaksanaannya dan berikan penjelasan

2 Jawaban

  • pemilik otonomi daerah : pemerintah daerah yg berwenang untuk membuat otonomi tersebut.

    pelaksana otonomi daerah : misalnya sekretaris,dll

    kyk nya sih gituuu..
  • pemilik otonomi daerah adalah orang yg membuat otonomi daerah yaitu DPRD KOTA dan DPRD TINGKAT PROVINSI yg melaksanakan adalah Bupati,Walikota dan gubernur

Pertanyaan Lainnya