IPS

Pertanyaan

sebutkan tugas dan wewenang dprd menurut uu no 1999

1 Jawaban

  • 1. Membuat peraturan daerah
    2. Bersama kepala desa membahas dan menyetujui rancangan perda tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
    3. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan perda
    4. Melalui mentri dalam negeri mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa
    5. memilih wakil kepala daerah.
    maaf cuma sampai 5 jawabannya. Itu tugasnya, tidak pakai wewenang. Maaf kalau salah

    semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya