pasal pasal yang mengatur wilayah NKRI
PPKn
fanypugel
Pertanyaan
pasal pasal yang mengatur wilayah NKRI
2 Jawaban
-
1. Jawaban pputri440
Pasal 1 ayat 1 dan 2
maaafff kalo salah cz lupa2 ingat .. :) -
2. Jawaban Didinthemasjek
Pasal 18 UUDayat 1 berbunyi Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.