Apakah fungsi dari dibentuknya DPD?
PPKn
rumiyatunmia510
Pertanyaan
Apakah fungsi dari dibentuknya DPD?
1 Jawaban
-
1. Jawaban aviaiquasy
fungsi dpd :
1.) Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu.
2.) Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang tertentu.