Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, ditegaskan dalam UUD 1945 ayat
PPKn
yunitapuput80
Pertanyaan
Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, ditegaskan dalam UUD 1945 ayat
1 Jawaban
-
1. Jawaban annisaprastya
Pasal 30 UUD 1945.
Maaf kalau salah