Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, ditegaskan dalam UUD 1945 ayat
PPKn
yunitapuput80
Pertanyaan
Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, ditegaskan dalam UUD 1945 ayat
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rian86edtr
Terdapat pada Pasal 30 Ayat 1