jelaskan dua makna dalam peraturan presiden !
PPKn
bundaiffa81
Pertanyaan
jelaskan dua makna dalam peraturan presiden !
2 Jawaban
-
1. Jawaban henyindriani
1. Peraturan Presiden dibuat oleh Presiden atas inisiatif dan prakarsa sendiri untuk melaksanakan Undang-Undang sehingga kedudukannya sederajat dengan Peraturan Pemerintah.
2. maksud pembuatan Peraturan Presiden ditujukan untuk mengatur materi muatan yang diperintahkan oleh Peraturan Pemerintah sehingga kedudukannya menjadi jelas berada di bawah Peraturan Pemerintah. -
2. Jawaban dardariah
maknanya adalah agar warga atau rakyat indonesia mentaati peraturan yang berlaku dan agar rakyat tidak melanggar aturan yang telah berlaku maaf kalau salah ya