PPKn

Pertanyaan

rumusan pasal 11 ayat 2

1 Jawaban

  • Pasal 11 ayat 2 :

    Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

    Sekian, thanks!

Pertanyaan Lainnya