Pendapat para ahli hukum terkemuka yang dijadikan dasar putusan dalam hukum disebut .... A. Traktat B. Doktrin C. Yurisprodensi D. Kebiasaan
PPKn
nadiaastuti519
Pertanyaan
Pendapat para ahli hukum terkemuka yang dijadikan dasar putusan dalam hukum disebut ....
A. Traktat
B. Doktrin
C. Yurisprodensi
D. Kebiasaan
A. Traktat
B. Doktrin
C. Yurisprodensi
D. Kebiasaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban exaudipurba
C
Karena ahli hukum sudah menjadikannya