PPKn

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan kekuasan konsitutif

2 Jawaban

  • Kekuasaan utk mengubah dan menetapkan Undang Undang Dasar
  • Jawaban

    Kekuasaan konsitutif yaitu kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang dasar.kekuasaan ini di jalankan oleh MPR,sebagaimanaka tegasan dari pasal 3ayat 1.

    maaf kalo slaah

Pertanyaan Lainnya