Menurur uuds 1950 presiden tidak dapat di ganggu gugat,hal ini karena?
PPKn
Henhen04
Pertanyaan
Menurur uuds 1950 presiden tidak dapat di ganggu gugat,hal ini karena?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ibelladinda
pemilihan presiden mutlak karna dipilih secara langsung oleh seluruh masyarakat