Setiap orang berhak mencalonkan dirinya untuk menjadi pilihan rakyat dalam hal pembangunan negara dalam arti dapat ikut serta dalam calon presiden , DPR ,MPR ,
PPKn
nadyanagalung
Pertanyaan
Setiap orang berhak mencalonkan dirinya untuk menjadi pilihan rakyat dalam hal pembangunan negara dalam arti dapat ikut serta dalam calon presiden , DPR ,MPR , mentri,bupati, gubernur,bahkan rt terdapat dalam pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban viafelisiana
UUD 45 Pasal 22E tentang pemilu