berikanlah penjelasan kembalinya negara belanda memerintah di negara indonesia
IPS
marshadewii
Pertanyaan
berikanlah penjelasan kembalinya negara belanda memerintah di negara indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban mika60
Setelah kembali ke pemerintahan Belanda, wilayah Hindia Belanda dipimpin oleh sebuah badan baru yang bernama Komisaris Jenderal. Pangeran Willem VI telah membentuk Komisaris Jenderal yang terdiri dari tiga orang yaitu Cornelis Theodorus Elout sebagai ketuanya, Arnold Ardiaan Buyskes, dan Alexander Gerard Philip Baron Van der Capellen sebagai anggota. Sebagai tanda aakan memulai pemerintahannya, Pangeran Willem VI mengeluarkan Undang-Undang Pemerintah yang ditujukan untuk negeri jajahan atau Regerings Reglement di tahun 1815.
Salah satu isi dari pasal undang-undang itu menyatakan kalau pelaksanaan pertanian bisa dilakukan secara bebas. Dengan ketentuan yang ada di dalam undang-undang itu, ketiga anggota Komisaris Jenderal melaksanakan tugasnya untuk pergi dan memerintah di Hindia Belanda. Semua anggota Komisaris Jenderal sepakat untuk menggunakan taktik seperti yang dulu digunakan oleh Raffles. Mereka tiba di Batavia pada 27 April 1816.