Apabila suatu negara yang telah merdeka akan tetapi negara lain belum mengakui keberadaan negara tersebut
PPKn
vindymacpal
Pertanyaan
Apabila suatu negara yang telah merdeka akan tetapi negara lain belum mengakui keberadaan negara tersebut
2 Jawaban
-
1. Jawaban sekarrrrr1
syarat dari merdeka adalah pengakuan dari negara lain (de facto dan de jure)
jadi jika blm diakui oleh negara lain, negara trb blm dikatakan merdeka
maaf jika salah -
2. Jawaban Irwan7771
Maka negara tersebut belum bisa atau sah dikatakan negara.karena unsur terbentuknya negara ada 2 yaitu:
Unsur Deklaratif:
1.Rakyat
2.Wilayah
3.pengakuan dari negara lain
Unsur Konstitutif:
4.pemerintah yang berdaulat
#Semoga membantu