PPKn

Pertanyaan

Apabila suatu negara yang telah merdeka akan tetapi negara lain belum mengakui keberadaan negara tersebut

2 Jawaban

  • syarat dari merdeka adalah pengakuan dari negara lain (de facto dan de jure)
    jadi jika blm diakui oleh negara lain, negara trb blm dikatakan merdeka
    maaf jika salah
  • Maka negara tersebut belum bisa atau sah dikatakan negara.karena unsur terbentuknya negara ada 2 yaitu:
    Unsur Deklaratif:
    1.Rakyat
    2.Wilayah
    3.pengakuan dari negara lain
    Unsur Konstitutif:
    4.pemerintah yang berdaulat
    #Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya