Presiden dapat mengeluarkan peraturan dalam keadaan genting karena tidak ada hukum yang mengaturnya.peraturan yang di maksud yaitu
PPKn
deanap2
Pertanyaan
Presiden dapat mengeluarkan peraturan dalam keadaan genting karena tidak ada hukum yang mengaturnya.peraturan yang di maksud yaitu
2 Jawaban
-
1. Jawaban rena0117
peraturan pemerintah pengganti undang undang atau sering disingkat perpu -
2. Jawaban marissa35
Peratura pemerintah.. Atau yg di sngkt perpu