Penganut teori kedaulatan raja dan lainya
PPKn
faizahtyas
Pertanyaan
Penganut teori kedaulatan raja dan lainya
1 Jawaban
-
1. Jawaban risma567
Tokoh-tokoh yang mempelajari Kedaulatan Rakyat :
1. John Montesquin
TRIAS POLITIKA :
1. Kekuasaan Legeslatif : kekuasaan membuat atau menysun UU. Dipegang oleh presiden bersama DPR
2. Kekuasaan Eksekutif : suatu lembaga yang menjalankan UU. Di pegang oleh presiden bersama menterinya (cabinet)
3. Kekuasaan Yudikatif : suatu lembaga yang tugasnya menghakimi siapa saja yang bersalah. Di pegang oleh Mahkaman Agung
2. J.J. Rosseau
Manusia diciptakan Tuhan mempunyai derajat yang sama (HAM)
3. Volltaire
Mengkritik raja dan para bangsawan untuk penghapusan budak belian
4. Teori Kedaulatan Hukum
Pemerintah memperoleh kekuasaannya bukan dari Tuhan, Rakyat, atau Negara tetapi berdasarkan atas hokum, sehingga hukumlah yang berdaulat / berkuasa, baik raja, rakyat, siapapun harus tunduk dan patuh kepada hokum.
Hukum yang dimaksud adalah :
1. Hukum Tertulis (UUD)
2. Hukum Tidak Tertulis (Adat Istiadat/Budaya)
Tokoh-tokoh yang mempelajari kedaulatan hukum :
– H.Krabbe
– Imanuel Kant
– Hugo De Groot
5. Teori Kedaulatan Negara
Kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara di pegang oleh Negara tersebut.
Tokoh-tokoh yang mempelajari kedaulatan Negara :
– Jean Bodin
– Hegel
– George Jelleneck